Buruknya kualitas sanitasi juga
tercermin dari rendahnya persentase penduduk yang terkoneksi dengan
sistem pembuangan limbah (sewerage system). Limbah domestik yang tidak
dikelola dengan baik, sehingga menimbulkan genangan dan mencemari
lingkungan, disamping tidak baik dari aspek estetika juga dapat menjadi
tempat berkembang biak vektor penyakit.
Air limbah yang dihasilkan dari proses pengolahan makanan dan pencucian
piring dialirkan kesaluran pembuangan air limbah. Pembuangan air kotor
harus memenuhi syarat-syarat kesehatan sehingga lalat dan serangga lain
tidak dapat hidup dan berkembangbiak, ini untuk menghindari tersebarnya
berbagai macam penyakit. Syarat-syarat pembuangan air kotor:
- Tidak mengotori sumber air minum
- Sistem pembuangan air limbah harus baik, saluran terbuat dari bahan kedap air, tidak merupakan sumber pencemaran, misalnya mempunyai saluran tertutup, septik tank dan riol.
- Tidak mengganggu masyarakat karena baunya yang busuk atau mengganggu pandangan yang baik.
- Tidak mengotori perairan yang digunakan untuk tempat rekreasi atau untuk tempat memelihara ikan.
- Tidak melanggar peraturan yang ditetapkan oleh dinas kesehatan setempat.
- Kandungan bahan organic..
- Kandungan mikroorganisme (bakteri).
- BOD dan COD..
Tingginya kandungan bahan organik dalam
limbah, baik yang berasal dari bahan nabati maupun hewani, menjadikan
limbah menjadi lingkungan ideal bagi pertumbuhan mikroorganisme terutama
bakteri. Hal ini karena di dalam limbah masih tersedia cukup nutrisi
seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral yang diperlukan
bakteri untuk pertumbuhannya.
Refference, antara lain : Purnawijayanti, H.A. Sanitasi Higiene dan Keselamatan Kerja dalam Pengolahan Makanan. Kanisius: Yogyakarta. 2001
0 komentar:
Posting Komentar