Definisi pencemaaran air antara lain disebutkan dalam PP.No.82 tahun
2001. Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energi atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia
sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan
air tidak dapat berfungsi sesuai peruntukkannya. Air yang menyimpang
dari keadaan normalnya disebut air tercemar, ukuran air bersih dan tidak
tercemar tidak hanya ditentukan oleh kemurnian air (Wardana, 1999).
Biasanya air tercemar akan berubah, baik dari segi warna, bau, dan lainnya. Sementara bahan pencemar dan perubahan karakteristiknya dalam air atau badan air akan dipengaruhi oleh beberapa keadaan. Perilaku pencemar dalam sistem perairan dipengaruhi oleh keseimbangan kelarutan dimana suatu zat kimia bercampur dengan suatu cairan membentuk sebuah sistem yang homogen (Thibodeaux, 1979).
Badan air yang tercemar ditandai dengan warna gelap, berbau, menimbulkan gas, mengandung bahan organik tinggi, kadar oksigen terlarut rendah, matinya kehidupan di dalam air umumnya ikan dan air tidak lagi dapat dipergunakan sebagai bahan baku air minum (Djajadiningrat, 1992)
Biasanya air tercemar akan berubah, baik dari segi warna, bau, dan lainnya. Sementara bahan pencemar dan perubahan karakteristiknya dalam air atau badan air akan dipengaruhi oleh beberapa keadaan. Perilaku pencemar dalam sistem perairan dipengaruhi oleh keseimbangan kelarutan dimana suatu zat kimia bercampur dengan suatu cairan membentuk sebuah sistem yang homogen (Thibodeaux, 1979).
Badan air yang tercemar ditandai dengan warna gelap, berbau, menimbulkan gas, mengandung bahan organik tinggi, kadar oksigen terlarut rendah, matinya kehidupan di dalam air umumnya ikan dan air tidak lagi dapat dipergunakan sebagai bahan baku air minum (Djajadiningrat, 1992)
Air limbah
berperan dalam kehidupan karena selain mengandung air juga didalamnya
terdapat zat-zat organik, yang mungkin diperlukan pada batasbatas
tertentu. Oleh sebab itu ada dua peranan air limbah yaitu peranan
positif apabila air limbah dengan kualitas yang dikandung sesuai bagi
peruntukkannya antara lain untuk irigasi, perikanan, perkebunan,
perindustrian, rumah tangga, rekreasi dan lain-lain. Adapun peranan
negatif bila air limbah dianggap tidak berguna bagi kehidupan dan
berpengaruh terhadap manusia dan lingkungan yaitu bila limbah cair
tidak sesuai dengan baku mutu limbah cair. Oleh karenanya mereka
membuang begitu saja tanpa mempertimbangkan segi negatif yang mungkin
timbul terhadap sumber alam yang berguna bagi kehidupan. Maksud
pembuangan air limbah yang saniter adalah untuk mengurangi pengaruh
buruk air limbah terhadap kesehatan manusia dan lingkungan (Djabu at
al., 1990).
Bahan buangan air limbah yang berasal dari kegiatan industri adalah penyebab utama terjadinya pencemaran air, komponen pencemaran air terdiri dari (Wardana, 1999).:
1. Bahan Buangan Organik
Bahan buangan organik pada umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme, oleh karena itu bahan ini seharusnya tidak dibuang ke lingkungan, karena akan dapat menaikkan populasi mikroorganisme di dalam air.
2. Bahan Buangan Anorganik
Bahan buangan anorganik pada umumnya berupa limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh mikroorganisme. Apabila bahan buangan anorganik ini masuk ke air lingkungan maka akan terjadi peningkatan ion logam di dalam air, seperti unsur logam Timbal (Pb),Arsen (As), Kadmium (Cd), Air Raksa (Hg), Kroom (Cr), Nikel (Ni), Kalsium (Ca), Magnesium (Mg) yang banyak digunakan oleh industri elektronik, elektroplating dan industri kimia serta fenol, formaldehid pada industri lem dan kayu lapis (Wardana, 1999).
3. Bahan Olahan Makanan
Air lingkungan yang mengandung bahan buangan olahan bahan makanan akan mengandung banyak mikroorganisme, termasuk pula di dalamnya bakteri pathogen, pembuangan limbah yang berasal dari industri pengolahan bahan makanan perlu mendapat perhatian agar bakteri pathogen yang berbahaya bagi manusia tidak berkembang biak di dalam lingkungan.
4. Bahan Cairan Berminyak
Lapisan minyak di permukaan air akan mengganggu kehidupan mikroorganisme di dalam air hal ini disebabkan oleh lapisan minyak di permukaan air akan menghalangi proses difusi oksigen dari udara ke air, menghalangi masuknya sinar matahari sehingga fotosintesis oleh tanaman tidak dapat berlangsung dan di dalam lapisan minyak terdapat zat-zat yang beracun seperti benzen dan toluene.
Sumber : http://www.indonesian-publichealth.com/2013/07/seri-pencemaran-air.html
Bahan buangan organik pada umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme, oleh karena itu bahan ini seharusnya tidak dibuang ke lingkungan, karena akan dapat menaikkan populasi mikroorganisme di dalam air.
2. Bahan Buangan Anorganik
Bahan buangan anorganik pada umumnya berupa limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh mikroorganisme. Apabila bahan buangan anorganik ini masuk ke air lingkungan maka akan terjadi peningkatan ion logam di dalam air, seperti unsur logam Timbal (Pb),Arsen (As), Kadmium (Cd), Air Raksa (Hg), Kroom (Cr), Nikel (Ni), Kalsium (Ca), Magnesium (Mg) yang banyak digunakan oleh industri elektronik, elektroplating dan industri kimia serta fenol, formaldehid pada industri lem dan kayu lapis (Wardana, 1999).
3. Bahan Olahan Makanan
Air lingkungan yang mengandung bahan buangan olahan bahan makanan akan mengandung banyak mikroorganisme, termasuk pula di dalamnya bakteri pathogen, pembuangan limbah yang berasal dari industri pengolahan bahan makanan perlu mendapat perhatian agar bakteri pathogen yang berbahaya bagi manusia tidak berkembang biak di dalam lingkungan.
4. Bahan Cairan Berminyak
Lapisan minyak di permukaan air akan mengganggu kehidupan mikroorganisme di dalam air hal ini disebabkan oleh lapisan minyak di permukaan air akan menghalangi proses difusi oksigen dari udara ke air, menghalangi masuknya sinar matahari sehingga fotosintesis oleh tanaman tidak dapat berlangsung dan di dalam lapisan minyak terdapat zat-zat yang beracun seperti benzen dan toluene.
Sumber : http://www.indonesian-publichealth.com/2013/07/seri-pencemaran-air.html
0 komentar:
Posting Komentar